'Dari jumlah tersebut 1.360 perusahaan dengan 183.789 tenaga kerja menghentikan seluruh operasi kerja,' ujar Kepala Disnaker DKI Jakarta, Andri Yansyah.
JUMLAH perusahaan yang telah melaksanakan kebijakan work from home atau bekerja di rumah menambah setiap harinya.
Jumlah perusahaan itu bertambah dari sebelumnya. Pada tercatat 3.933 perusahaan dengan jumlah tenaga kerja sebanyak 1.058.842 orang melaporkan telah menerapkan kebijakan WFH. Sebelumnya, pada lalu Disnaker DKI Jakarta juga telah melakukan sidak terhadap 776 perusahaan, dengan total 96.834 karyawan. Hasilnya, sekitar 126 perusahaan ditutup lantaran melanggar aturan PSBB. Kemudian, 10.347 pegawai juga terkena dampak, sehingga tidak bisa bekerja untuk sementara.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PSBB Tangerang Raya Resmi Diperpanjang Sampai 17 MeiPSBB di Tangerang Raya akan terus diberlakukan selama masih ditemukan kasus penularan virus corona.
Baca lebih lajut »
Karawang Mantabkan Persiapan PSBB |Republika Onlinestok pangan atau logistik di gudang Bulog Karawang mencukupi selama PSBB
Baca lebih lajut »
PSBB: Pemkot Jakut Angkut 55 Orang Ke GOR Tanjung PriokRAZIA selama pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta Utara, dijaring 55 orang yang masih melanggar aturan tersebut dan dibawa ke GOR Tanjung Priok.
Baca lebih lajut »
PSBB se-Jabar, RK Minta Kepala Daerah Tekan Aktivitas WargaRidwan Kamil meminta kepala daerah di Jabar membuat aturan turunan untuk menekan aktivitas PSBB selama penerapan PSBB.
Baca lebih lajut »
DPRD Minta DKI Lebih Intensif Awasi Perusaan yang Tak Patuh PSBBDinas Tenaga Kerja DKI lebih intensif mengawasi perusahaan yang tidak mematuhi kebijakan PSBB.
Baca lebih lajut »