1.207 Butir Obat Keras Diamankan Polisi Dari Kios Depan Universitas Pakuan Kota Bogor obatkeras
jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Satuan Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota, mengamankan MI yang merupakan pengedar obat keras jenis G.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan MI ditangkap berikut barang bukti berupa ribuan obat terlarang atau obat keras jenis G. 1.207 butir itu terdiri dari 1.032 butir obat keras jenis pil hexymer, 150 butir obat keras jenis tramadol dan 25 butir obat keras jenis pil trihexphenidyl.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pj Wali Kota Minta Susun Program Baru, Baznas Kota Tebingtinggi DilantikPj Wali Kota Tebingtinggi Muhammad Dimiyathi, melantik pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tebingtinggi periode 2022 - 2027, di ruang aula Gedung Balai Kota Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi, Selasa (31/1).
Baca lebih lajut »
Target Menangi Pileg 2024, Gerindra Salatiga Maksimalkan Peran RelawanDPC Partai Gerindra Kota Salatiga optimis bisa memperoleh delapan kursi di DPRD Kota Salatiga.
Baca lebih lajut »
Demokrasi FKIP Universitas Lampung Tercoreng karena Hal IniDemokrasi di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung (Unila) dalam pelaksanaan pemilihan raya (pemira) terkesan berantakan.
Baca lebih lajut »
Universitas Pertahanan Buka Beasiswa S1 2023, Cek Cara Daftar dan SyaratnyaUnhan membuka beasiswa S1 periode 2023. Tersedia prodi mulai kedokteran hingga teknik informatika. Cek cara daftar dan syaratnya di sini:
Baca lebih lajut »
Mahasiswa Universitas BSI Meriahkan Pemutaran Film Adagium |Republika OnlineMahasiswa Universitas BSI sebut film Adagium miliki pesan moral bela negara
Baca lebih lajut »
Mitigasi Bencana di Padang DiperkuatPemerintah Kota Padang menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama Tim Peneliti Dosen Universitas Andalas (Unand) dan stakeholder kebencanaan di Gedung Putih Kediaman Resmi Wali Kota Padang, Kamis (2/2).
Baca lebih lajut »