Buku, kendati tampak sepele, untuk menjadi sebuah buku melalui proses yang berdarah-darah.
”Kamu enggak akan nyaman baca buku bajakan karena memang buku itu tidak diciptakan untuk dibaca, tetapi untuk dijual. Kualitas cetakannya tidak akan membuat kamu nyaman membaca”, memberikan satu poin penting perbedaan industri buku asli dengan bajakan, yakni motivasi.
Semangat di balik penerbitan buku asli selain untuk dijual adalah dibaca oleh para pembacanya. Sementara pembajak buku, jelas, menggandakan buku asli sebatas untuk dijual. Sekali lagi, dijual, bukan dibaca. Kesan pernyataan Windy memang sederhana, hanya soal kenyamanan.
Namun, turunan daripada kenyamanan itu menyisipkan tanda permasalahan yang lebih luas, yaitu industri perbukuan, pertumbuhan intelektual, hingga ekosistem minat baca anak bangsa. Buku, kendati tampak sepele, untuk menjadi sebuah buku melalui proses yang berdarah-darah. Mulai dari proses konseptual perumusan ide sampai proses teknis penulisan kreatif, kurasi, edit, sunting, dan seterusnya menjadi kesatuan proses yang amat bernilai. Dan apabila dibentangkan, semua proses itu melibatkan banyak pihak, mulai dari penulis, orang lain yang ditemui penulis, benda, pekerja di industri buku, bahkan semesta.
Karena itu, sejak dulu ataupun sekarang pembajakan buku adalah perbuatan kriminal—perbuatan melecehkan perjuangan suatu bangsa untuk merdeka dari kebodohan. Dalam pengertian ini, yang dirugikan tentu saja bukan satu atau dua orang, melainkan banyak orang dan bahkan sebagian besar bangsa Indonesia. , ”Ikapi pada tahun 2019 menerima laporan soal pelanggaran hak cipta dari 11 penerbit dengan potensi kerugian sebesar Rp 116 miliar.
” Kerugian yang dimaksud tentu bukanlah kerugian yang dialami oleh satu orang, melainkan banyak orang dan termasuk merusak ekosistem literasi di Indonesia. Mengenai ini, saya ingin membahasnya menggunakan kacamata patriotisme yang definisinya perlu diperbarui serta diperluas. Sebab, sekarang pembajakan tidak lagi dilakukan secara fisik, tetapi juga daring. Beberapa buku bajakan dapat kita jumpai sekarang di platform-platform digital.
Transformasi ruang pembajakan buku ini sepintas sebagai dampak globalisasi dalam artinya hilangnya batasan-batasan etis dari sesuatu yang sifatnya eksklusif. Namun, semesta literasi memang tak elok jika dibalut dengan kerangka pemikiran elitisme. Dunia ini harus terjun bebas sampai akar rumput agar bermuara dan terbentang sehingga dapat dinikmati oleh semua kalangan.atau masyarakat yang terbayangkan. Maksudnya, kita orang Bali, misalnya, sebelumnya tidak pernah mengenal orang Sulawesi, Kalimantan, Sumatra, Nusa Tenggara Timur, Papua, Jawa, dan seterusnya.
Namun, kita secara bersama-sama mengontruksi suatu bayangan mengenai bangsa yang pada akhirnya mentransformasikan pelbagai asal-usul yang berbeda itu ke dalam satu identitas bersama dengan mesin cetak. Sebetulnya pemaknaan mesin cetak, menurut Anderson, adalah surat kabar dan bahasa. Kita yang berbeda ini akan saling mengetahui eksistensi satu sama lain dari hasil mesin cetak ini, sehingga memiliki apa yang disebut Anderson sebagai ”perasaan senasib”. Akan tetapi, mesin cetak ini perlu mengalami pembaruan dan perluasan maknanya.
Mesin cetak inilah yang dalam pemaknaan saya terhadap rumusan Anderson sebagai buku. Buku menjadi jembatan penghubung antardaerah, budaya, suku, dan sebagainya. Dari buku kemudian terbentuk sebuah bangsa yang memiliki ”perasaan senasib”. Patriotisme pada masa lampau dimaknai dengan rasa cinta Tanah Air yang dimanifestasikan dalam aktivitas fisik.
Namun, sekarang, patriotisme adalah rasa cinta terhadap segala bentuk karya, produk atau apa pun yang diciptakan oleh anak bangsa. Maka, praktik pembajakan buku yang merugikan banyak pihak serta meruntuhkan ekosistem literasi yang diperjuangkan hingga saat ini adalah pengkhiatan terhadap Tanah Air. Bukan tanpa sebab, pengkhianatan terhadap Tanah Air ini sebenarnya bukan hanya dirasakan oleh nama-nama penulis kenamaan Indonesia seperti Henry Manampiring dan Kang Maman, dan seterusnya. Pun demikian dengan kita, atau katakanlah pembaca pada umumnya pasti mendapati kerugian ini.
Kualitas kertas dan tinta yang kita baca pada buku bajakan sedikit banyaknya akan membuat sakit mata. Di samping pembajakan buku yang begitu kejam, industri perbukuan perlu juga kita dudukkan secara adil dan seimbang. Beberapa waktu lalu, saya mengikuti akun-akun media sosial industri buku Jerman, Perancis, juga Iran hanya karena penasaran dengan perkembangan literasi di negara tersebut. Tak dinyana, secara garis besar permasalahan industri perbukuan di tiap-tiap negara ini hampir sama.
Revolusi industri dan globalisasi telah memberikan dampak besar terhadap segala sektor, termasuk perbukuan ini. Pada awal April lalu, media industri buku Jerman,). Mereka dituntut memproduksi karya secepat kilat, sekaligus dibebani kewajiban melakukan pemasaran mandiri secara gratis di media sosial demi mengejar algoritma dan jumlah pengikut yang mahal dan eksklusif.
Gaya-gaya elitis yang mengagungkan kelangkaan produk ini jelas tidak realistis di era digital yang menuntut ritme serba cepat. Keadaan ini mengilustrasikan bagaimana industri buku memilih berdiam diri di dalam ”menara gading” yang eksklusif dan lambat merespons, celah kosong tersebut langsung dihantam oleh kelincahan para pembajak. Pembajak tidak peduli pada estetika elitis; mereka tahu pasar butuh teksnya”Kamu enggak akan nyaman baca buku bajakan karena memang buku itu tidak diciptakan untuk dibaca, tetapi untuk dijual.
Kualitas cetakannya tidak akan membuat kamu nyaman membaca”, memberikan satu poin penting perbedaan industri buku asli dengan bajakan, yakni motivasi. Semangat di balik penerbitan buku asli selain untuk dijual adalah dibaca oleh para pembacanya. Sementara pembajak buku, jelas, menggandakan buku asli sebatas untuk dijual. Sekali lagi, dijual, bukan dibaca.
Kesan pernyataan Windy memang sederhana, hanya soal kenyamanan. Namun, turunan daripada kenyamanan itu menyisipkan tanda permasalahan yang lebih luas, yaitu industri perbukuan, pertumbuhan intelektual, hingga ekosistem minat baca anak bangsa. Buku, kendati tampak sepele, untuk menjadi sebuah buku melalui proses yang berdarah-darah. Mulai dari proses konseptual perumusan ide sampai proses teknis penulisan kreatif, kurasi, edit, sunting, dan seterusnya menjadi kesatuan proses yang amat bernilai.
Dan apabila dibentangkan, semua proses itu melibatkan banyak pihak, mulai dari penulis, orang lain yang ditemui penulis, benda, pekerja di industri buku, bahkan semesta. Karena itu, sejak dulu ataupun sekarang pembajakan buku adalah perbuatan kriminal—perbuatan melecehkan perjuangan suatu bangsa untuk merdeka dari kebodohan. Dalam pengertian ini, yang dirugikan tentu saja bukan satu atau dua orang, melainkan banyak orang dan bahkan sebagian besar bangsa Indonesia. Pembajakan buku terjadi kasatmata baik di toko fisik maupun daring.
Pembajak leluasa menunggangi momen larisnya sebuah buku di pasaran. Bagaimana ini bisa terjadi? , ”Ikapi pada tahun 2019 menerima laporan soal pelanggaran hak cipta dari 11 penerbit dengan potensi kerugian sebesar Rp 116 miliar. ” Kerugian yang dimaksud tentu bukanlah kerugian yang dialami oleh satu orang, melainkan banyak orang dan termasuk merusak ekosistem literasi di Indonesia.
Mengenai ini, saya ingin membahasnya menggunakan kacamata patriotisme yang definisinya perlu diperbarui serta diperluas. Sebab, sekarang pembajakan tidak lagi dilakukan secara fisik, tetapi juga daring. Beberapa buku bajakan dapat kita jumpai sekarang di platform-platform digital. Transformasi ruang pembajakan buku ini sepintas sebagai dampak globalisasi dalam artinya hilangnya batasan-batasan etis dari sesuatu yang sifatnya eksklusif.
Namun, semesta literasi memang tak elok jika dibalut dengan kerangka pemikiran elitisme. Dunia ini harus terjun bebas sampai akar rumput agar bermuara dan terbentang sehingga dapat dinikmati oleh semua kalangan.atau masyarakat yang terbayangkan. Maksudnya, kita orang Bali, misalnya, sebelumnya tidak pernah mengenal orang Sulawesi, Kalimantan, Sumatra, Nusa Tenggara Timur, Papua, Jawa, dan seterusnya. Namun, kita secara bersama-sama mengontruksi suatu bayangan mengenai bangsa yang pada akhirnya mentransformasikan pelbagai asal-usul yang berbeda itu ke dalam satu identitas bersama dengan mesin cetak.
Sebetulnya pemaknaan mesin cetak, menurut Anderson, adalah surat kabar dan bahasa. Kita yang berbeda ini akan saling mengetahui eksistensi satu sama lain dari hasil mesin cetak ini, sehingga memiliki apa yang disebut Anderson sebagai ”perasaan senasib”. Akan tetapi, mesin cetak ini perlu mengalami pembaruan dan perluasan maknanya. Mesin cetak inilah yang dalam pemaknaan saya terhadap rumusan Anderson sebagai buku.
Buku menjadi jembatan penghubung antardaerah, budaya, suku, dan sebagainya. Dari buku kemudian terbentuk sebuah bangsa yang memiliki ”perasaan senasib”. Patriotisme pada masa lampau dimaknai dengan rasa cinta Tanah Air yang dimanifestasikan dalam aktivitas fisik. Namun, sekarang, patriotisme adalah rasa cinta terhadap segala bentuk karya, produk atau apa pun yang diciptakan oleh anak bangsa.
Maka, praktik pembajakan buku yang merugikan banyak pihak serta meruntuhkan ekosistem literasi yang diperjuangkan hingga saat ini adalah pengkhiatan terhadap Tanah Air. Bukan tanpa sebab, pengkhianatan terhadap Tanah Air ini sebenarnya bukan hanya dirasakan oleh nama-nama penulis kenamaan Indonesia seperti Henry Manampiring dan Kang Maman, dan seterusnya. Pun demikian dengan kita, atau katakanlah pembaca pada umumnya pasti mendapati kerugian ini. Kualitas kertas dan tinta yang kita baca pada buku bajakan sedikit banyaknya akan membuat sakit mata.
Di samping pembajakan buku yang begitu kejam, industri perbukuan perlu juga kita dudukkan secara adil dan seimbang. Beberapa waktu lalu, saya mengikuti akun-akun media sosial industri buku Jerman, Perancis, juga Iran hanya karena penasaran dengan perkembangan literasi di negara tersebut. Tak dinyana, secara garis besar permasalahan industri perbukuan di tiap-tiap negara ini hampir sama. Revolusi industri dan globalisasi telah memberikan dampak besar terhadap segala sektor, termasuk perbukuan ini.
Pada awal April lalu, media industri buku Jerman,). Mereka dituntut memproduksi karya secepat kilat, sekaligus dibebani kewajiban melakukan pemasaran mandiri secara gratis di media sosial demi mengejar algoritma dan jumlah pengikut yang mahal dan eksklusif.
Gaya-gaya elitis yang mengagungkan kelangkaan produk ini jelas tidak realistis di era digital yang menuntut ritme serba cepat. Keadaan ini mengilustrasikan bagaimana industri buku memilih berdiam diri di dalam ”menara gading” yang eksklusif dan lambat merespons, celah kosong tersebut langsung dihantam oleh kelincahan para pembajak. Pembajak tidak peduli pada estetika elitis; mereka tahu pasar butuh teksnya
Muhammad Farhan Azizi Industri Buku Pembajakan Buku X-Hide-Give-Me-Perspective
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
KapanLagi Book Club Hadirkan Ruang Hangat untuk Berbagi Cerita Lewat BukuKapanlagi.com gelar event KapanLagi Book Club bertajuk “Bookmarking Feelings, jadi wadah bagi pecinta buku untuk berdiskusi tentang kesehatan mental.
Read more »
KapanLagi Book Club Hadirkan Ruang Hangat untuk Berbagi Cerita Lewat BukuMeta deskripsi: Event KapanLagi Book Club bertajuk Bookmarking Feelings sukses digelar di Jakarta dengan fokus diskusi kesehatan mental dan literasi.
Read more »
Ini Alasan XLSmart Tak Bagi Dividen Tahun Buku 2025XLSmart memutuskan untuk tidak membagikan dividen kepada para pemegang saham untuk Tahun Buku 2025. Ini alasan perusahaan.
Read more »
Industri Mobil Listrik Mulai Panas, Moeldoko Minta Regulasi Jangan LabilKetua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia Moeldoko meminta insentif kendaraan listrik tidak berubah tiap tahun demi menjaga kepastian industri otomotif.
Read more »



